Proyek pembangunan terowongan pejalan kaki di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah warga setempat mengeluhkan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, menyoroti adanya dugaan kegagalan komunikasi antara kontraktor dengan warga.
"Seharusnya, sebelum proyek dimulai, ada sosialisasi yang melibatkan warga terkait AMDAL. Ini penting agar warga memahami potensi dampak dan langkah mitigasi yang akan dilakukan," tegas Aning.
Menurutnya, jika ada warga yang merasakan dampak negatif, berarti ada bagian dari AMDAL yang tidak dijalankan dengan baik.
"Kalau ternyata ada dampak yang dirasakan masyarakat berarti ada bagian dari AMDAL itu yang tidak atau belum dikerjakan oleh kontraktor, " paparnya.
Oleh karena itu, baik pemerintah kota maupun kontraktor harus bertanggung jawab penuh atas permasalahan ini.
"Sehingga pemerintah kota dan juga pelaksana pekerjaan harus bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh pengerjaan proyek tersebut, " tegasnya.
Politisi PKS ini berkomitmen memberikan jaminan kepada warga Surabaya bahwa Komisi C akan selalu berupaya menjaga kenyamanan dan keamanan kota. "Warga Surabaya harus merasa benar-benar di rumah sendiri merasakan aman dan nyaman, " ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi warga yang terdampak pembangunan proyek, khususnya di kawasan TIJ. Oleh karena itu pihaknya siap mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi warga akibat pembangunan kota.
"Kemudian yang paling penting aspirasi dari warga terdampak pembangunan proyek bisa terselesaikan dan tersolusikan dengan baik. Jadi kita siap untuk memberikan solusi terbaik bagi warga yang terdampak atas pembangunan kota surabaya, " pungkasnya.
Perlu diketahui sejumlah bangunan rumah warga Bumiarjo mengalami retak retak akibat proyek tersebut. Tidak hanya itu, bangunan Polsek Wonokromo pun juga menjadi korban karena sejumlah kerusakan. Beberapa waktu lalu jalan di sekitar lokasi proyek juga ambles. (alf)
sumber: memorandum.co.id, 25 Oktober 2024