Dewan Pengurus Daerah
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
Kota Surabaya

Reses Pertama, Johari Mustawan Kenalkan Fungsi dan Wewenang DPRD ke Masyarakat

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Johari Mustawan melakukan Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) “Reses Tahun Sidang Kesatu Masa Sidang Kesatu Tahun Anggaran 2024” di wilayah RW 3 Kelurahan Dukuh Pakis, Senin (27/10/2024) malam.

Selain menampung aspirasi masyrakatbitu, pada reses pertama tersebut Bang Jo, panggilan Johari Mustawan mengenalkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi PKS, yakni Cahyo Siswo Utomo (Ketua Fraksi PKS dan anggota Komisi A), Aning Rahmawati Sekretaris Fraksi PKS dan Wakil Ketua Komisi C), Hj. Enny Minarsih (Bendahara Fraksi dan anggota Komisi B), dan Faris Abidin (anggota Komisi C).

Tak lupa, Bang Jo juga mengenalkan tugas dan wewenang Komisi D (Bidang Pendidikan dan Sosial).
Salah satu upaya yang sudah dilakukan yaitu penyelesaian masalah di sekolah Cita Hati.

“Anggota dewan adalah wakil rakyat. Karana itu, harus siap untuk menerima aspirasi serta keluhan-keluhan dari rakyat, ” ungkap dia.

Bang Jo yang juga Ketua DPD PKS Kota Surabaya menyampaikan, di bidang kesehatan, Pemkot Surabaya berencana untuk mengadakan program satu tenaga kesehatan (nakes) satu RW.

“Ya, ini sebaiknya juga dilengkapi dengan satu kelurahan satu ambulans agar semakin optimal pemberian pelayanan kesehatan ke warga, ” pungkas dia.

sumber: kampungberita.id, 28 Oktober 2024

DEWAN PENGURUS DAERAH
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
KOTA SURABAYA
Jl. Tales V No. 3
Kelurahan Jagir, Kec. Wonokromo
Surabaya 60244
crossmenuchevron-down